Gugatan
Usai Kesimpulan, PT BKUM Yakin Hakim Tak Batalkan Putusan BANI
Sebagai informasi, saat ini PT BKUM juga sudah melaporkan pemegang saham PT KSM (MMI) yakni Ny. Tjandra Sari dan Hartono Darmawan selaku eks Dirut PT MMI tentang dugaan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 266 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
“Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/5584/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 November 2022 yang saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan dengan SPDP Nomor B/4707/III/RES 1.9/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Maret 2023,” tutup Tony. ***AAG
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional3 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen

