Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024.
Penggeledahan tersebut l, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN/Persero). Ada empat perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak dalam penggeledahan itu terkait perkara tersebut.
Sayangnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mengungkapkan secara rinci perusahaan dan rumah dimaksud.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali, Selasa (4/6/2024).
Dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19