Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024.
Penggeledahan tersebut l, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN/Persero). Ada empat perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak dalam penggeledahan itu terkait perkara tersebut.
Sayangnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mengungkapkan secara rinci perusahaan dan rumah dimaksud.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali, Selasa (4/6/2024).
Dokumen tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

