Tersangka
Usut Korupsi PT PGN, KPK Geledah 3 Rumah dan 4 Perusahaan
“Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Pencegahan tersebut merupakan pengajuan pertama dan dapat diperpanjang kembali satu kali sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Mengingatkan kepada para pihak, setidaknya dua orang ini, untuk kooperatif hadir ketika nanti dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam rangka untuk pemeriksaan,” ucap Ali beberapa waktu lalu.
Perkara yang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

