Saksi
Usut Proses pembelian Tanah dalam TPPU Andi Pramono, KPK periksa 7 saksi di Batam.

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik menggali informasi terkait proses jual beli tanah di Batam, terkait kasus dugaan TPPU tersangka mantan penjabat Bea Cukai Andi Pramono.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, pihaknya memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta terkait proses jual beli tanah tersebut.
“Hari ini Rabu (10/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPPU yang dilakukan oleh Tersangka AP (PNS pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai),”
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, “ ujarnya.
Mereka terdiri dari pihak swasta antara lain, David, Harijati, Boii Hwee, Lie Soi Tie, Tamrin, Tan Tjing Hue, dan Kamariah.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login