Hakim Tipikor kembali memberikan "Diskon' Vonis kepada pelaku korupsi PT Timah. yaitu hukuman ringan kepada empat pengusaha tambang
Budi Said dinilai terbukti Korupsi dan TPPU Rp.35 M, terkait Jual beli Emas Antam. Budi diVonis lebih ringan.
Selain pidana badan, Harvey Moeis juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar
Mary Jane F. Veloso akan melanjutkan masa hukumannya di Filipina, dengan kewenangan pemerintah Filipina
Jakarta, Pantausidang — Narapidana mati perkara narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjalani proses transfer tahanan (Transfer of Prisoner) dari Indonesia ke negara asalnya, Filipina, pada...
Jakarta, Pantausidang — Akhirnya Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan narapidana Bali Nine asal Australia dan Mary Jane Veloso asal Filipina sesuai prosedur hukum dan prinsip kemanusiaan. Pernyataan Plt....
Jakarta, pantausidang- Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan majelis hakim menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK), Kasus Vina Cirebon. Penolakan PK kepada tujuh terpidana dan mantan terpidana kasus...
Pemindahan tersebut sebagai bagian dari persiapan pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
Indonesia akhirnya menerbangkan 5 orang Warga Negara Asing (WNA) Narapidana (Napi) perkara Bali 9 ke Australia.