Ragam
Direktur Keuangan PT Garuda di periksa Kejagung soal pengadaan pesawat
diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saksi-saksi yang diperiksa Selasa 08 Februari 2022, antara lain:
1. P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk
2. SK selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008.
“keduanya diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,”ujarnya.
Leo Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan
Guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri
Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login