Ragam
Kejagung periksa 6 saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai Papua 2014
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya memeriksa 6 saksi dalam toga hari berturut turut:
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) saksi terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Dalam keterangan tertulisnya Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya memeriksa 6 saksi dalam toga hari berturut turut:
1. Hari Senin tanggal 07 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014;
2. Hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.
Menurut Leo,sampai Selasa tanggal 08 Februari 2022, pihaknya telah memeriksa 37 (tiga puluh tujuh) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang sipil/warga; 13 (tiga belas) orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 (delapan belas) orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).*** (sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login