Connect with us

Ragam

Dirut Lion Air, ES diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia

Dirut PT Lion Air Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait Kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia ( Persero) Tbk 2011-2022, Rabu 9 Februari 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah,

1. EK selaku VP Internal Audit PT. Maintenance Facility Aero Asia, Tbk Tahun 2018,

2. ES selaku Direktur Utama PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air)
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus di Tubuh BUMN tersebut.

“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna  penyidikan tentang  perkara pidana,

Yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami