Ragam
Dirut Lion Air, ES diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia
Dirut PT Lion Air Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 saksi terkait Kasus dugaan korupsi pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia ( Persero) Tbk 2011-2022, Rabu 9 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan 2 saksi tersebut adalah,
1. EK selaku VP Internal Audit PT. Maintenance Facility Aero Asia, Tbk Tahun 2018,
2. ES selaku Direktur Utama PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air)
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus di Tubuh BUMN tersebut.
“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna penyidikan tentang perkara pidana,
Yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan
-
Niaga3 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan


You must be logged in to post a comment Login