Penyidikan
Kasus PGN, KPK Panggil Eks Dirut dan Komisaris Pertamina
Mereka yaitu eks Dirut Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Dirut Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto
Jakarta, pantausidang – Dua orang eks Dirut Pertamina menjalani pemeriksaan terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PGN dengan Isargas tahun 2017-2021.
Mereka yaitu eks Direktur Utama Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto. Selasa, 18 Februari 2025.
Kemudian, KPK juga memanggil untuk pemeriksaan kepada eks Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016 s.d. 2018 Edwin Hidayat Abdullah; serta eks Komisaris PGN, Fajar Harry Sampurno.
Sesungguhnya KPK hingga kini masih menyidik kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni mendalami dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah


You must be logged in to post a comment Login