Penyidikan
Kasus PGN, KPK Panggil Eks Dirut dan Komisaris Pertamina
Mereka yaitu eks Dirut Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Dirut Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto
Jakarta, pantausidang – Dua orang eks Dirut Pertamina menjalani pemeriksaan terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PGN dengan Isargas tahun 2017-2021.
Mereka yaitu eks Direktur Utama Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto. Selasa, 18 Februari 2025.
Kemudian, KPK juga memanggil untuk pemeriksaan kepada eks Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016 s.d. 2018 Edwin Hidayat Abdullah; serta eks Komisaris PGN, Fajar Harry Sampurno.
Sesungguhnya KPK hingga kini masih menyidik kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni mendalami dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi


You must be logged in to post a comment Login