Geledah
Kejagung Hormati Penyidikan Polri Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU yang menyeret Jampidsus Febri Adriansyah
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan Kejagung menghormati penyidikan Polri terkait dugaan korupsi dan TPPU Tatakelola Batubara, Asabri dan Krakatau Steel. Dan mengimbau agar masyarakat tidak membentuk opini sebelum proses hukum selesai
Jakarta, pantausidang – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tata kelola batu bara dan PT Asabri yang belakangan dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada dalam kewenangan Polri.
“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.
Anang menegaskan Kejaksaan Agung masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa maupun media sosial.
Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kejaksaan Agung juga menghormati independensi setiap aparat penegak hukum serta meyakini bahwa setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara. Anang menambahkan, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Latar Belakang Kasus
Diketahui Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan tata kelola pasokan batu bara, perkara PT Asabri, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang salah satu perusahaan. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.
Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik menyebut nama Jampidsus Febrie Adriansyah dikaitkan dengan penyidikan tersebut. Namun, hingga saat ini penyidik Polri masih menyatakan seluruh keterkaitan, termasuk temuan dokumen maupun foto yang diamankan saat penggeledahan, masih dalam tahap pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum pihak-pihak yang dikaitkan.
Sejauh ini penyidik Polri telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terpisah terkait pengembangan penyidikam kasus korupsi PLN, Asabri hingga Krakatau Steel.*** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login