Connect with us

Nasional

Kejagung Maraton Periksa Tujuh Saksi Usai Periksa Enam Saksi Korupsi Ekspor CPO

Kejagung RI maraton periksa tujuh saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya usai sebelumnya periksa 6 saksi

Pantausidang, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Maraton periksa tujuh saksi perkara   korupsi dalam Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, setelah sebelumnya  memeriksa enam orang saksi pada Kamis, 2 Juni 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Jumat, 03 Juni 2022, mengatakan Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi  terkait kasus dugaan  Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Atas nama lima orang Tersangka yaitu Tersangka IWW,  MPT,  SM,  PTS, dan  LCW alias WH,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Jum’at, 3 Juni 2022.

Menurut Kapuspenkum, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia berinisial CS. 

Kemudian, Analis Perdagangan Ahli Madya berinisial R, dan  Staf Research & Advisory Indonesia berinisial SPI, 

Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI berinisial SH.

“Diperiksa terkait penyidikan dugaan  Korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tuturnya.

Selanjutnya, S (Staf Research & Advisory Indonesia), P (Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kemendag).

Serta SMI (asilitator Perdagangan Umum Kementerian Perdagangan RI).


“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara tersebut,” jelas Ketut.


   *** M.Shiddiq.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com