Rilis
Kejagung Terima Surat Penyidikan Bareskrim Soal Kasus Rocky Gerung
SPDP terkait peristiwa Rocky Gerung tanggal 29 Juli 2023 di Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. A Yani No. 22, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Menurut Ketut, saat ini Jam Pidum Kejagung masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud.
“Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima 26 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan ini berimbas dari pernyataannya yang dinilai sebagian pihak memuat unsur kebencian SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

