Vonis
KPK Apresiasi Vonis Hakim di Perkara Andhi Pramono
“Saat ini, Tim Jaksa masih pikir-pikir dan memerlukan waktu selama 7 hari ke depan untuk menyatakan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.
Untuk membuktikan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK kini menyita sejumlah barang bukti milik Andhi. Salah satunya, KPK menyita aset tanah milik Andhi seluas 2.597 meter persegi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut,” kata Ali.
Ali memastikan, KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan TPPU Andhi.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi senilai Rp500 juta milik Andhi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

