Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Meski demikian, Ali menegaskan, praperadilan tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan. KPK akan tetap terus melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Mustofa menyatakan bahwa saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan. Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
“Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Gus Muhdlor mengaku, menghormati keputusan KPK atas status tersangkanya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

