Tersangka
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Meski demikian, Ali menegaskan, praperadilan tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan. KPK akan tetap terus melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Mustofa menyatakan bahwa saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan. Dia mengaku baru mendengar kabar soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi tadi melalui pemberitaan media.
“Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Gus Muhdlor mengaku, menghormati keputusan KPK atas status tersangkanya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

