Ragam
KPK tahan mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait kasus Korupsi DID Tabanan 2018
KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018
Pantausidang, Jakarta – KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan bupati Tabanan Bali yakni, Ni Putu Eka Wiryastuti, kemudian I Dewa Nyoman Wiratmaja dari pihak swasta, dan Rifa Surya (mantan kepala seksi dana alokasi khusus fisik II, direktorat jenderal perimbangan keuangan, Kementerian Keuangan).
Dalam keterangan persnya wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar didampingi Deputy penindakan Karyoto dan PLT Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, selaku bupati Ni Putu Eka, melalui staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan yang diangkatnya yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja, menyuap pejabat kemenkeu atas pengurusan DID tabanan Rp.65 miliar.
“Sekitar Agustus 2017, ada inisiatif Tsk NPEW untuk mengajukan permohonan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar, “ ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login