Tersangka
KPK Tangkap Seorang Kontraktor Penyuap Gubernur Maluku Utara
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kristian Wuisan (KW) yang saat ini tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap Kristian di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada hari Sabtu 23 Desember 2023.
“Tersangka dimaksud, diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com Minggu (24/12/2023).
Ali menjelaskan, untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Gubernur Maluku Utara tersebut, Tim penyidik KPK kemudian menerbangkan Kristian ke Jakarta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim

