Nasional
KPK Temukan 27 Aset TPPU Ratusan Miliar dari Gubernur Papua Dua Periode Lukas Enembe

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menemukan 27 aset yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap saat KPK menggelar keterangan pers penetapan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali Menetapkan LE Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan periode 2018 s.d 2023, sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senen (26/6/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional1 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali