Nasional
KPK Temukan 27 Aset TPPU Ratusan Miliar dari Gubernur Papua Dua Periode Lukas Enembe
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menemukan 27 aset yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap saat KPK menggelar keterangan pers penetapan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali Menetapkan LE Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan periode 2018 s.d 2023, sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senen (26/6/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

