Tersangka
Mangkir Lagi, KPK Ultimatum Gus Muhdlor dan Kuasa Hukumnya

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor yang kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik KPK.
Sebab, KPK sudah beberapa kali mangkir dan melayangkan surat panggilan pemeriksaan sejak 26 April 2024 lalu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum.
“Kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (tentang upaya merintangi penyidikan)” tegas Ali dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Atas dasar itu, Ali meminta Gus Muhdlor dan kuasa hukumnya agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Nasional4 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan3 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin