Tersangka
Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Jakarta, pantausidang– Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Agustiawan alias Karen segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait perkara dugaan korupsi atas pembelian gas alam cair atau Liqueied Natural Gas (LNG).
“Tim penyidik KPK, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka GKK (Karen) pada Tim Jaksa,” ujar Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Ali menerangkan, selama proses penyidikan perkara tersebut, Tim Jaksa KPK aktif mengikuti progres perkara Karen.
“Sehingga, seluruh alat bukti yang dikumpulkan Tim penyidik KPK untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” terangnya.
Lebih lanjut, pihak KPK berencana untuk segera mengirimkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam dua pekan mendatang ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
Wisata4 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya
-
Nasional3 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan

