Daerah
Polisi telah kantongi nama tersangka kasus penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif
Kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pantausidang, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” katanya, Sabtu 12 Maret 2022.
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). “Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka,” jawabnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik4 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login