Daerah
Polisi telah kantongi nama tersangka kasus penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif
Kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pantausidang, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” katanya, Sabtu 12 Maret 2022.
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). “Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka,” jawabnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
-
Gugatan12 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Opini12 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Gugatan2 bulan ago
BRI Digugat Nasabah Prioritas, Segini Jumlahnya
-
Ragam10 bulan ago
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan