Saksi
Skandal Timah Miliaran Rupiah: Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Timah Tbk
Jakarta, pantausidang— Kejaksaan Agung terus mengusut dalam perkara besar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Tim penyidik Jam Pidsus memeriksa 8 pegawai PT Timah Tbk yang diduga mengetahui seluk-beluk praktik bisnis tambang yang kini tengah disorot.
Kedelapan saksi tersebut berinisial AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE.
Mereka diperiksa terkait penyidikan atas Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk, yang diduga terlibat dalam pengaturan ilegal tata niaga timah, berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, penyidikan perkara Timah akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, terutama terkait alur bisnis, kebijakan, dan praktik yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login