Saksi
Skandal Timah Miliaran Rupiah: Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Timah Tbk
Jakarta, pantausidang— Kejaksaan Agung terus mengusut dalam perkara besar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Tim penyidik Jam Pidsus memeriksa 8 pegawai PT Timah Tbk yang diduga mengetahui seluk-beluk praktik bisnis tambang yang kini tengah disorot.
Kedelapan saksi tersebut berinisial AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE.
Mereka diperiksa terkait penyidikan atas Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk, yang diduga terlibat dalam pengaturan ilegal tata niaga timah, berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, penyidikan perkara Timah akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, terutama terkait alur bisnis, kebijakan, dan praktik yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis
-
Niaga4 minggu agoIndustri Pengolahan Patok HPP Rp 3.500 untuk Jaga Bisnis Tetap Feasible


You must be logged in to post a comment Login