Saksi
Skandal Timah Miliaran Rupiah: Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Timah Tbk

Jakarta, pantausidang— Kejaksaan Agung terus mengusut dalam perkara besar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Tim penyidik Jam Pidsus memeriksa 8 pegawai PT Timah Tbk yang diduga mengetahui seluk-beluk praktik bisnis tambang yang kini tengah disorot.
Kedelapan saksi tersebut berinisial AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE.
Mereka diperiksa terkait penyidikan atas Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk, yang diduga terlibat dalam pengaturan ilegal tata niaga timah, berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, penyidikan perkara Timah akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, terutama terkait alur bisnis, kebijakan, dan praktik yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar