Saksi
Skandal Timah Miliaran Rupiah: Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Timah Tbk

Jakarta, pantausidang— Kejaksaan Agung terus mengusut dalam perkara besar dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Tim penyidik Jam Pidsus memeriksa 8 pegawai PT Timah Tbk yang diduga mengetahui seluk-beluk praktik bisnis tambang yang kini tengah disorot.
Kedelapan saksi tersebut berinisial AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE.
Mereka diperiksa terkait penyidikan atas Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk, yang diduga terlibat dalam pengaturan ilegal tata niaga timah, berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan, penyidikan perkara Timah akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, terutama terkait alur bisnis, kebijakan, dan praktik yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA