Connect with us

Ragam

TAMPAK Tuding Petrus Selestinus, Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J: Itu Berita Bohong/Hoax

Menurut Petrus Selestinus, Perekat Nusantara telah mengungkap fakta tentang “Trial By The Press” oleh Medsos terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, dalam kasus kematian dan pembunuhan Brigadir J

Pantausidang, Jakarta – Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus mengecam keras atas tudingan Tim Advokasi Untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian di media masa bahwa Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus telah membuat pernyataan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pelaku peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pernyataan yang dilontarkan TAMPAK, merupakan bagian dari produksi berita bohong, mengedepankan sensasi dari pada substansi, dan menambah panjang daftar orang-orang yang telah menyebar berita bohong (hoaks), demi menghakimi Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengaburkan hasil otopsi kedua, Rabu 27/7/2022,” kata Petrus Selestinus melalui surat elektronik yang diterima Pantausidang.com, Selasa, 26 Juli 2022.

Petrus Selestinus mempertanyakan sikap Saor Siagian, apakah dengan memproduksi dan menebar berita bohong dan dengan kesimpulan yang sesat, TAMPAK baru bisa menunjukan eksistensinya dalam mengadvokasi kasus ini.

“Atau apakah hanya dengan aksi sensasi dan publisitas tinggi, lantas TAMPAK berpuas diri sebagai telah melakukan Advokasi?” ujarnya.

 

FAKTA-FAKTA TRIAL BY THE PRESS

Sumber: https://youtu.be/ngCRjELNIjw

Menurut Petrus Selestinus, Perekat Nusantara telah mengungkap fakta tentang “Trial By The Press” oleh Medsos terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan institusi Polri, dalam kasus kematian dan dugaan pembunuhan Brigadir  J.

Hingga berhasil membentuk opini publik dengan memposisikan Irjen Pol. Ferdy Sambo seolah-olah sebagai pelakunya.

Trial By The Press terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Institusi Polri, tak terelakan bahkan tidak terkendalikan lagi, sehingga publik di brainwash, dengan memproduksi sebanyak mungkin berita bohong, mengarahkan seolah-olah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.

“Dengan tuduhan yang bertubi-tubi dari Kuasa Hukum Keluarga korban dan aksi publisitas yang berlebihan bahwasanya kejadian penembakan yang menjadi sebab matinya Brigade J. terjadi selama dalam perjalanan 7 jam dari Magelang ke Jakarta (kemungkinan pertama),” ujarnya.

“Dan di Duren Tiga, Jakarta Selatan (sebagai kemungkinan kedua), publik seolah dibius untuk percayai isu sesat itu,” sambung Koordinator Perekat Nusantara.

AKSI TAMPAK SALAH KAPRAH.

Petrus Selestinus menilai, aksi tidak luhur dan salah kaprah yang terbaru yang dilakukan TAMPAK adalah mendatangi Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dan meminta Menko Polhukam RI koordinasi dengan Kapolri menghentikan penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelecehan sexual yang dialami oleh Ibu PC.

“Ini jelas Advokasi yang salah  kaprah,  karena Menko Polhukam diminta mengintervensi kerja Penyidik Polri. Padahal sebagai Advokat, mereka seharusnya tahu bahwa dalam KUHAP ada mekanisme untuk SP3,” tuturnya.

“Tetapi kalau sebuah perkara sudah memasuki tahap penydikan dan sepenuhnya menjadi domain Penyidik dan bukan domain Kapolri atau Menko Polhukam,” tambahnya.

Selain itu, TAMPAK telah melakukan Aksi publisitas yang berlebihan, bombastis dan tidak substantif, mendramatisir isu-isu yang bersumber dari Medsos dan dari rekaan-rekaan Kuasa Hukum keluarga korban.

“Yang bersumber dari apa yang dilihat secara awam ketika peti jenasah dibuka dan diperlihatkan beberapa luka pada tubuh korban,” pungkas Petrus Selestinus. ***Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com