Connect with us

Tersangka

Tersangka Kasus BTS 4G Bertambah Lagi

tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo

Tersangka Kepala Human Development Universitas Indonesia

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK).

Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penetapan itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: B-04/M.1.14/Fd.2/10/2023 tanggal 31 Oktober 2023.

“Menetapkan tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo,” kata Syarief dalam keterangan resminya, Rabu (01/10/2023).

Syarief menjelaskan, MAK berperan memalsukan kwitansi pembayaran administrasi dalam proyek pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami