Connect with us

Saksi

Usut Dugaan Korupsi Migas, Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Skandal Pertamina

Published

on

Jakarta, pantausidang— Kasus dugaan mega korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) terus bergulir panas. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidsus kembali mengambil langkah serius dengan memeriksa 8 orang saksi penting.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. Kasus ini menyeret nama Tersangka YF dan sejumlah pihak lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kejaksaan berkomitmen untuk membongkar tuntas siapa saja yang terlibat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

1. BG – Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum di Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

2. YD – Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (2021).

3. FK – Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).

4. BK – SVP Controller PT Pertamina (Persero).

5. IK – Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga (2025).

6. FYP – Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 – sekarang).

7. KA – Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.

8. RSA – Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga (2025). *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending