Penyidikan
Wilmar, Musim Mas, & Permata Hijau Terlibat Kasus Suap Hakim PN Tipikor Rp60 M

Jakarta, pantausidang — Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas terhadap tiga perusahaan sawit besar, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group.
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya dibebaskan dari dakwaan korupsi dalam perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) pada Maret 2025 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan lepas bagi ketiga perusahaan tersebut. Uang suap tersebut diduga diberikan melalui dua pengacara perusahaan, Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto Bahri (AR), dengan bantuan panitera Wahyu Gunawan (WG).
Dibagi Tiga
Sebagian dari uang suap tersebut, sebesar Rp22,5 miliar, dibagikan kepada tiga hakim yang menangani perkara tersebut: Djuyamto (DJU) selaku Ketua Majelis, Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Pembagian dilakukan dalam dua tahap, dengan jumlah masing-masing hakim bervariasi antara Rp4,5 miliar hingga Rp6 miliar.
Harli menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis