Saksi
Diperiksa KPK, Eks Anggota KPU Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Jakarta, pantausidang- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM).
“Saksi Wahyu Setiawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memperkuat langkah KPK memburu mantan Anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tuturnya.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirasuah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

