Saksi
Diperiksa KPK, Eks Anggota KPU Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Jakarta, pantausidang- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM).
“Saksi Wahyu Setiawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memperkuat langkah KPK memburu mantan Anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tuturnya.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirasuah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar