Saksi
Diperiksa KPK, Eks Anggota KPU Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Jakarta, pantausidang- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM).
“Saksi Wahyu Setiawan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memperkuat langkah KPK memburu mantan Anggota DPR periode 2019-2024 itu.
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” tuturnya.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirasuah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka

