Connect with us

Saksi

Dugaan Korupsi PT INTI, KPK Periksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana

Published

on

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dan saksi yang diperiksa adalah inisial DH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan agenda tersebut, Selasa (6/5/2025).

DH yang dimaksud adalah Danny Harjono selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana. Menurut Budi, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami alur pengadaan dan mekanisme kerja sama proyek, serta untuk mengklarifikasi sejumlah transaksi yang terindikasi tidak sesuai prosedur.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat IT di PT INTI, salah satu BUMN strategis di sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Pada 29 Oktober 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT INTI (Persero). KPK menyebutkan, dugaan sementara potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp120 miliar.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dinilai sebagai langkah penting untuk mengurai aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending