Connect with us

Ragam

Kasus Bank Mandiri Kejagung Periksa 1 Saksi

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri kepada PT Central Stell Indonesia (CSI).

kapuspenkum Keaksaan Agung

Jakarta-Pantausidang.com. Jumat (01/10/202), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri kepada PT Central Stell Indonesia (CSI).

Dalam keterangan tertulisnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan,
Saksi yang diperiksa yaitu WFR selaku Policy dan Procedure Group Head PT Bank Mandiri.

“Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri ke PT CSI, ” ujar Leo Simanjuntak.

Menurut Leo, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pemberian Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri kepada PT Central Stell Indonesia (CSI).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com