Saksi
Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Orang PNS Kemendag

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Dalam perkara tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Nasional4 minggu agoIPW Desak KKP Usut Beneficial Owner PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari
Ragam3 minggu agoMerenda Asa dan Manfaat di Balik Aset Rampasan Hasil Korupsi di Yogyakarta
Pengaduan4 minggu agoBEM Universitas Pertiwi Seret Tri Adhianto ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi KSO Migas
Saksi4 minggu agoNusron Wahid dan Dua Direktur Kencana Jayaproperty Dipanggil KPK Terkait Kasus HGB Summarecon























