Internasional
Kasus Satelit Kemhan, Yusril Sarankan Kejagung Tetapkan Navayo Sebagai Tersangka
Yusril Ihza Mahendra meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan status tersangka terhadap pihak Navayo International AG
Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak di Kementerian Pertahanan, sementara kejagung telah memanggil tiga kali kepada pihak Navayo, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Karenanya Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah hukum dan diplomatik guna melindungi aset negara dan mempertahankan kepentingan nasional.
“Mereka kini malah mendapat izin untuk menyita aset diplomatik Indonesia di Paris, dan langkah serupa berpotensi dilakukan di negara lain,” ujar Yusril.
Menghadapi kondisi ini, Menko Yusril meminta Kejagung untuk segera meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan oknum Kemhan yang terlibat sebagai tersangka.
“Oknum terkait di Kemhan harus segera ditahan dan pihak Navayo yang terlibat harus dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Selain itu Yusril juga meminta Kejaksaan Agung untuk menyerahkan nama-nama oknum Navayo kepada Interpol guna penerbitan Red Notice.
“Orang yang namanya masuk DPO dan Red Notice adalah penjahat internasional,” ucap Yusril
Dengan status tersebut, mereka tidak dapat seenaknya membuat surat kuasa untuk mengajukan gugatan penyitaan aset pemerintah RI di luar negeri.
“Mereka jangan coba-coba mempermainkan Pemerintah Indonesia dengan putusan arbitrase di negara lain.” ujar Yusril. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login