Tersangka
Kejagung Telusuri Jejak Aset dan Transaksi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jakarta, pantausidang— Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak yang lebih jauh. Kejaksaan Agung tak hanya mengejar fakta tindak pidana asal, tetapi mulai menyusuri ke mana aliran uang bergerak dan siapa saja yang diduga bersinggungan dengan transaksi tersebut.
Pemeriksaan Febrie tak lagi sekadar mengurai tindak pidana asal. Penyidik mulai menelusuri transaksi, dokumen aset, kepemilikan saham, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie kembali diperiksa pada Kamis, 3 September 2026. Kali ini pemeriksaan dilakukan dalam dua kapasitas sekaligus yaitu sebagai tersangka dan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU.
Ia diperiksa bersama tersangka lain, Nurman Herin. Namun, pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk mendalami temuan dan bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan Tim 9.
“Jadi selain ada dua berkas sebagai tersangka, sebagai saksi juga. Jadi dua kapasitas, sebagai tersangka dan saksi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Kamis, 3 September 2026.
Pemeriksaan terhadap Febrie menjadi bagian dari upaya penyidik menyusun potongan-potongan bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber.
Sejumlah dokumen yang diperoleh Tim 9 dari pihak lain kembali diklarifikasi kepada Febrie. Termasuk dokumen dan bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
“Dokumen-dokumen yang sudah didapati oleh Tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga,” ujar Anang.
Namun, titik perhatian penyidik kini mengarah lebih dalam yakni transaksi. Dalam perkara TPPU, uang menjadi jejak yang tidak kalah penting dibanding keterangan saksi. Karena itu, Kejagung turut memeriksa pihak-pihak dari sektor perbankan untuk mengetahui kemungkinan adanya transaksi yang berkaitan dengan perkara.
“Bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” tutur Anang.
Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berhenti pada pertanyaan mengenai asal-usul harta, tetapi juga bagaimana aset atau dana tersebut berpindah dan siapa saja yang mungkin menerima atau menikmati manfaatnya.
Penelusuran penyidikan juga melebar ke sejumlah aset. Dalam penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Jawa Barat, Tim 9 menyita dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset dan saham.
Dokumen-dokumen tersebut, kini menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik untuk menguji keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejagung belum membuka secara rinci apakah dalam penggeledahan tersebut turut ditemukan dokumen rekening atau sertifikat rumah yang berkaitan langsung dengan Febrie. Anang hanya memastikan dokumen yang diamankan memiliki relevansi dengan dugaan perkara.
Sikap hati-hati itu menunjukkan penyidik masih berada pada tahap membangun konstruksi perkara. Setiap dokumen dan transaksi harus terlebih dahulu diuji keterkaitannya dengan tindak pidana sebelum ditarik menjadi bagian dari pembuktian.
Mencari Mata Rantai
Pemeriksaan juga tidak berhenti pada Febrie dan Nurman. Sejumlah saksi dari kalangan swasta dan perbankan turut dimintai keterangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengurai hubungan antara tindak pidana asal dengan dugaan pencucian uang.
Anang menegaskan, konstruksi perkara TPPU tetap bertumpu pada tindak pidana asal.
“Tindak pidana asalnya kan berasal dari tindak pidana asalnya, korupsi,” ujarnya.
Karena itu, penyidik kini bekerja pada dua lapis pembuktian, membuktikan tindak pidana asal berupa korupsi sekaligus menelusuri apakah terdapat upaya menyamarkan, memindahkan, atau menyembunyikan hasil kejahatan tersebut.
Anang memastikan, penyidikan tidak dibangun hanya dari satu keterangan. “Tidak hanya itu, kan ada saksi-saksi lain dan alat bukti lain. Bukan satu saksi,” katanya.
Perkara ini pun masih bergerak. Di balik pemeriksaan para tersangka, penyidik terus merangkai dokumen, transaksi, keterangan saksi, serta temuan penggeledahan untuk menemukan gambaran utuh perkara.
Jika jejak uang berhasil dipetakan, penyidikan TPPU berpotensi membuka mata rantai yang lebih luas, bukan hanya mengenai siapa yang diduga melakukan tindak pidana asal, tetapi juga siapa yang mungkin berada di sepanjang aliran dana tersebut.
Pada titik inilah pemeriksaan Febrie dalam dua kapasitas menjadi penting. Ia bukan hanya pihak yang diperiksa sebagai tersangka, tetapi juga dimintai keterangan untuk membantu penyidik menguji bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan.
Kejagung kini memburu bukan sekadar pengakuan, melainkan aliran uang dan bukti yang dapat menjelaskan keseluruhan konstruksi perkara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login