Connect with us

Ragam

Kejagung periksa 5 pejabat BUMN Garuda Indonesia

Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi  terkait kasus dugaan  Korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021, Senin 14 Februari 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:


1. CT selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,
2. SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,
3. IWS selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,


4. LS selaku Direktur SDM dan Umum PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, dan
5. Capt. TM selaku VP. Operation Planning and Control PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009.

Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.


Dia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar,

Dia lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** (SUP).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami