Ragam
Kejagung periksa 5 pejabat BUMN Garuda Indonesia
Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia

Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi terkait kasus dugaan Korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021, Senin 14 Februari 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. CT selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,
2. SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,
3. IWS selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,
4. LS selaku Direktur SDM dan Umum PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, dan
5. Capt. TM selaku VP. Operation Planning and Control PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009.
Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar,
Dia lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** (SUP).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD