Ragam
Kejagung periksa 5 pejabat BUMN Garuda Indonesia
Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi terkait kasus dugaan Korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021, Senin 14 Februari 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. CT selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,
2. SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,
3. IWS selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017,
4. LS selaku Direktur SDM dan Umum PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2017, dan
5. Capt. TM selaku VP. Operation Planning and Control PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009.
Menurut Leo Simanjuntak, kelima saksi diperiksa terkait proyek pengelolaan dan mekanisme pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar,
Dia lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.*** (SUP).
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD