Ragam
Kejagung tetapkan dan Tahan 2 tersangka kasus LPEI
Dengan ditetapkannya 2 tersangka ini, jumlah tersangka jadi 7 orang terkait kasus LPEI yang diduga rugikan negara Rp 4,7 triliun tersebut.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, menetapkan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi Pembiayaan Ekapor Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.
Kedua tersangka adalah, Mantan Manager Relationship LPEI berinisial PSNM dan Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II berinisial DSD.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, untuk mempercepat Penyidikan keduanya langsung ditahan oleh penyidik kejaksaan agung.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 2 (dua) orang Tersangka dilakukan penahanan,”ujarmya.
Dalam kasus ini diduga LPEI dalam memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada 8 Group (terdiri dari 27 perusahaan) tanpa melalui Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan Aturan Pembiayaan dari laporan Sistem Informasi Manajemen Resiko Pembiayaan LPEI sekarang dalam posisi Kolektibilitas 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019 yaitu:
1. Group Walet terdiri dari 3 (tiga) perusahaan;
2. Group Johan Darsono, terdiri dari 12 (dua belas) perusahaan.
Dengan ditetapkannya 2 (dua) orang Tersangka, maka saat ini Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 sebanyak 7 (tujuh) orang.
Akibat perbuatan para tersangka negara diduga merugi Rp 4,7 triliun akibat dari.Kredit Macet/Non-Performing Loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39% dan berdasarkan Laporan Keuangan LPEI per 31 Desember 2019 LPEI .***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login