Ragam
Kejagung tetapkan dan Tahan 2 tersangka kasus LPEI
Dengan ditetapkannya 2 tersangka ini, jumlah tersangka jadi 7 orang terkait kasus LPEI yang diduga rugikan negara Rp 4,7 triliun tersebut.
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, menetapkan 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi Pembiayaan Ekapor Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.
Kedua tersangka adalah, Mantan Manager Relationship LPEI berinisial PSNM dan Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II berinisial DSD.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, untuk mempercepat Penyidikan keduanya langsung ditahan oleh penyidik kejaksaan agung.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap 2 (dua) orang Tersangka dilakukan penahanan,”ujarmya.
Dalam kasus ini diduga LPEI dalam memberikan Fasilitas Pembiayaan kepada 8 Group (terdiri dari 27 perusahaan) tanpa melalui Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan Aturan Pembiayaan dari laporan Sistem Informasi Manajemen Resiko Pembiayaan LPEI sekarang dalam posisi Kolektibilitas 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019 yaitu:
1. Group Walet terdiri dari 3 (tiga) perusahaan;
2. Group Johan Darsono, terdiri dari 12 (dua belas) perusahaan.
Dengan ditetapkannya 2 (dua) orang Tersangka, maka saat ini Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 sebanyak 7 (tujuh) orang.
Akibat perbuatan para tersangka negara diduga merugi Rp 4,7 triliun akibat dari.Kredit Macet/Non-Performing Loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39% dan berdasarkan Laporan Keuangan LPEI per 31 Desember 2019 LPEI .***
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD