Ragam
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Vonis Mati Terdakwa Narkotika
Hakim Hukum Mati Pengedar Sabu seberat 265 Kg.

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan Hukuman Mati kepada Nur Rachman pengedar narkoba Golongan 1 seberat hampir 265 kilogram.
Sementara itu Honi Aprizal dihukum seumur hidup. Keduanya dinilai telah terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 UU no.35 tentang Narkotika.
Hakim memerintahkan, Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 265 kilogram dan perampasan Mobil Grand Max putih yang diduga dipergunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.***
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Ragam
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Vonis Mati Terdakwa Narkotika
Hakim Hukum Mati Pengedar Sabu seberat 265 Kg.

Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan Hukuman Mati kepada Nur Rachman pengedar narkoba Golongan 1 seberat hampir 265 kilogram.
Sementara itu Honi Aprizal dihukum seumur hidup. Keduanya dinilai telah terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 UU no.35 tentang Narkotika.
Hakim memerintahkan, Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 265 kilogram dan perampasan Mobil Grand Max putih yang diduga dipergunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.***
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan