Tersangka
Korupsi di Dinas Kesehatan Baritk Selatan, Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka
Menurut Kasipenkum keduanya diduga mengelola dana BOK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
“Tim penyidik masih menunggu laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor,” ucapnya terkait berapa nilai korupsinya.
Dodik menguraikan, proyek senilai total Rp.32,2 miliar tersebut terdiri dari penerimaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.1 miliar pada 2020 dan Rp.16,4 miliar pada 2021

Dana tersebut sedianya untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan. *** Red.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

