Terpidana
KPK Izinkan Para Tahanan Rayakan Bersama Keluarga
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan dan keluarganya untuk merayakan Natal 2023 bersama.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Mereka sudah diberikan izin oleh Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi.
“Ibadah Natal 25 Desember 2023 dilaksanakan terpusat di rumah tahanan (rutan) gedung Merah Putih KPK dan untuk rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).
Ali menyebutkan, jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB hingga 15.00 sore WIB. Sedangkan untuk layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

