Tersangka
KPK Periksa Eks Direktur Pelaksana LPEI

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi tersebut merupakan salah satu tersangka bernama Dwi Wahyudi, mantan Direktur Pelaksana I LPEI yang menjabat pada periode 2009 hingga 2018.
“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit di LPEI. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Kasus ini tengah didalami penyidik KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan ekspor.
LPEI sebagai lembaga pembiayaan milik negara memiliki peran strategis dalam mendukung ekspor nasional, namun KPK mencurigai adanya penyimpangan dalam pemberian kredit di masa lalu.
KPK menegaskan, penyidikan terus berjalan dengan pemanggilan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui alur proses dan kebijakan fasilitas kredit di LPEI pada masa tersebut. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional4 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan4 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia