Nasional
KY Gelar Seleksi Calon Hakim Agung dan Adhoc HAM
Amzulian menyebutkan, seleksi pada tahapan wawancara tersebut, untuk menggali beberapa aspek di antaranya kenegarawanan, visi dan misi,
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui live chat saluran resmi YouTube Komisi Yudisial.
“Proses uji publik oleh masyarakat ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan para calon nantinya,” ujarnya.
Adapun waktu seleksi tahap wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung pada tahun 2023 mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.35 WIB.
Masing-masing peserta diberikan waktu selama satu jam 40 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh panelis, terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Selain itu, juga pertanyaan dari masyarakat umum maupun media massa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa

