Nasional
KY Gelar Seleksi Calon Hakim Agung dan Adhoc HAM
Amzulian menyebutkan, seleksi pada tahapan wawancara tersebut, untuk menggali beberapa aspek di antaranya kenegarawanan, visi dan misi,
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif memberikan pertanyaan pada sesi akhir dari masing-masing calon, baik secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui live chat saluran resmi YouTube Komisi Yudisial.
“Proses uji publik oleh masyarakat ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan para calon nantinya,” ujarnya.
Adapun waktu seleksi tahap wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung pada tahun 2023 mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.35 WIB.
Masing-masing peserta diberikan waktu selama satu jam 40 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh panelis, terdiri atas tujuh anggota Komisi Yudisial, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Selain itu, juga pertanyaan dari masyarakat umum maupun media massa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi3 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga2 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS

