Internasional
Menaker: Perlu Sinergi dan Dialog Tripartit Merespon Tantangan Ketenagakerjaan
Sinergi semua pemangku kepentingan dan kerja sama tripartit nasional yang lebih kuat adalah keharusan
Pantausidang, Jenewa—Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan, untuk menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan di masa depan guna menghadapi krisis ekonomi, diperlukan sinergi dan kerja sama dari semua pemangku kepetingan.
Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziyah, pada acara International Labour Conference (ILC) ke-110 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/6/2022) waktu setempat.
Menurutnya,solidaritas dan kerja sama dari pemangku kepentingan serta dialog dalam tripartit nasional ini penting, untuk merespon tantangan global pada semua bidang, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
“Tidak ada negara yang mampu mengatasi tantangan multi dimensi itu secara sendirian, sinergi semua pemangku kepentingan dan kerja sama tripartit nasional yang lebih kuat adalah keharusan,” ucap Ida.
Menaker mengatakan, pada ILC ke-110, isu pemagangan menjadi isu yang menarik untuk didiskusikan bersama secara serius. Ini mengingat pembahasan isu pemagangan memiliki potensi untuk menjadi standar ketenagakerjaan baru dalam rekomendasi ILO.
“Apapun bentuk standar ILO yang akan diadopsi pada ILC ke-110 ini, unsur tripartit Indonesia dapat menerima dengan baik dan menyikapinya dengan mengedepankan kepentingan nasional dan nilai luhur bangsa,” katanya.

Dia menambahkan, Dialog sosial yang telah terbangun dengan baik, kiranya dapat terus ditingkatkan, terutama untuk membangun ketenagakerjaan Indonesia dalam menghadapi perkembangan ketenagakerjaan global.
Menaker pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada delegasi dari serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) serta pengusaha yang telah berperan aktif dalam diskusi pada ILC ke-110.
“Saya ingin kita semua dapat mengambil manfaat sebanyak mungkin dari setiap diskusi di ILC tahun ini,” ujarnya.*** MES (Sumber Biro Humas Kemnaker)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login