Daerah
Penggerak Optimis dengan Kualitas Rumla Yamdena, Maluku
Mereka di pulau-pulau kecil Maluku Tenggara, terutama pengusaha besar yang bisa menyewa dua pulau. Bahkan kegiatan usahanya juga dibarengi dengan produksi mutiara di pulau sewaan di Maluku Tenggara.
Robert Sukendi (Gie), pemilik PT. Morotai Marine Culture/MMC, salah satu yang menyewa pulau.
“Di Saumlaki, depan pulau Sera yang disewa dan satunya lagi, (pulau) di ujung Yamdena. Saumlaki di ujung utara. Ini di ujung selatan.”
“Dari situ, naik speedboat ke pulau sekitar setengah jam, dengan dua mesin. Kecepatan mesin (speedboat) tinggi,” kata Ahmad Musthofa.
Pulau Yamdena, terbesar di Kepulauan Tanimbar dan selama ini sudah ada beberapa pengepul serta gudang logistiknya. Perusahaan asal Surabaya bisa memiliki tiga, empat gudang untuk menjaga logistik termasuk aliran barang fisik dan informasi.
Saumlaki adalah kota di ujung selatan pulau Yamdena. Kota ini merupakan ibu kota dari kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku. Pulau Fordate, Pulau Larat, Pulau Molu Maru, Pulau Selaru, Pulau Sera, Pulau Waliaru, Pulau Wotap, Pulau Yamdena.
Khususnya di depan pulau Sera, ada juga pengusaha lain asal Surabaya yang usaha budidaya mutiara. Di pulau Sera, petani mengeringkan dengan penjemuran sinar matahari sesudah panen dari laut saat berusia sekitar 45 – 60 hari.
Rumla dicuci dengan air laut sampai kering asin pada level 35. Kondisi kekeringan menentukan harga dengan penanganan yang tepat hingga menghasilkan alginat.
“Kalau bicara kualitas rumla kering, bandingkan (Maluku) dengan Kaltara (Kalimantan Utara) di pulau Sebatik, (kabupaten) Nunukan, sangat berbeda. Rumla di Yamdena, (proses) pengeringan sangat diperhatikan.”
“Kondisi kering pada penanganan pasca panen, petani mengeringkan rumla untuk menjaga mutu. Kadar kering pada level 37-38, masih umum seperti rumla yang diproduksi di Jawa, Sumatera. Kalau kadarnya (kering) maksimal 37, itu rumla dari Maluku khususnya Yamdena,” kata Ahmad Musthofa.*** Liu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor

