Nasional
Prabowo: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Menko Yusril Jelaskan Rinciannya
Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan
“Penegakan hukum dalam kasus korupsi harus menghasilkan perbaikan ekonomi bangsa. Kalau hanya memenjarakan pelaku tapi uang negara tidak kembali, itu tidak banyak manfaatnya,” ujar Yusril.
Kewenangan Presiden
Menurut Yusril, pihaknya telah melakukan koordinasi atas rencana pemberian amnesti dan abolisi ini oleh Kementerian Koordinator Kumham Imipas sejak sebulan lalu.
Dan saat ini, pemerintah sedang mematangkan perhitungan nilai pengembalian kerugian negara dan mekanisme teknis pemberian amnesti tersebut.
“Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi, tetapi harus meminta pertimbangan DPR terlebih dahulu,” terang Yusril.
Yusril menyebutkan, langkah ini juga menjadi bagian dari program pemberian amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana, yang sebagian besar adalah kasus narkoba.
Untuk narapidana korupsi, syarat-syarat pengembalian aset negara akan menjadi kunci utama.
Meskipun strategi ini menuai pro dan kontra, pemerintah optimis bahwa pendekatan yang mengutamakan pemulihan ekonomi akan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Presiden Prabowo berharap, dengan pengembalian uang negara, anggaran tersebut akan sangat berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau uang hasil korupsi kembali masuk ke APBN dan bisa menggunakannya untuk mensejahterakan rakyat,” tutup Yusril.
Sementara itu, kepastian langkah ini akan masuk dalam pembahasan lebih lanjut di DPR dan para pemangku kepentingan lainnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan4 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Scripta3 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas


You must be logged in to post a comment Login