Dakwaan
Saksi Petugas Bea Cukai Priok Tidak Pernah Menyidik Impor Baja 6 Importir Kemendag
soal surat peraturan menteri perdagangan nomor 110 dan nomor 03 terkait penerapannya untuk petugas lapangan di ditjen bea cukai
“Saya hanya penegasan saja yang mulia apakah saksi berdua pernah membaca surat menteri perdagangan nomor 110 atau 03 tahun 2020? Karena surat ini pengimplementasian nya ada di temen temen bea cukai,” katanya.
Sementara itu melalui penasehat hukumnya, Tahan mengklarifikasi kepada dua pegawai bea cukai tanjung priok tersebut soal isi surat penjelasan terkait impor baja untuk proyek jalan Tol Batang – Semarang.
Keduanya juga mengungkapkan tidak pernah melakukan penyelidikan atau penelitian atas impor baja dari 6 perusahaan importir.
“Seingat saya terkait dengan importasi baja belum pernah,” kata Mahyudin yang diikuti dan dibenarkan oleh Galih.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Nasional3 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen


You must be logged in to post a comment Login