Dakwaan
Saksi Petugas Bea Cukai Priok Tidak Pernah Menyidik Impor Baja 6 Importir Kemendag
soal surat peraturan menteri perdagangan nomor 110 dan nomor 03 terkait penerapannya untuk petugas lapangan di ditjen bea cukai
“Saya hanya penegasan saja yang mulia apakah saksi berdua pernah membaca surat menteri perdagangan nomor 110 atau 03 tahun 2020? Karena surat ini pengimplementasian nya ada di temen temen bea cukai,” katanya.
Sementara itu melalui penasehat hukumnya, Tahan mengklarifikasi kepada dua pegawai bea cukai tanjung priok tersebut soal isi surat penjelasan terkait impor baja untuk proyek jalan Tol Batang – Semarang.
Keduanya juga mengungkapkan tidak pernah melakukan penyelidikan atau penelitian atas impor baja dari 6 perusahaan importir.
“Seingat saya terkait dengan importasi baja belum pernah,” kata Mahyudin yang diikuti dan dibenarkan oleh Galih.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login