Dakwaan
Saksi Petugas Bea Cukai Priok Tidak Pernah Menyidik Impor Baja 6 Importir Kemendag
soal surat peraturan menteri perdagangan nomor 110 dan nomor 03 terkait penerapannya untuk petugas lapangan di ditjen bea cukai
“Saya hanya penegasan saja yang mulia apakah saksi berdua pernah membaca surat menteri perdagangan nomor 110 atau 03 tahun 2020? Karena surat ini pengimplementasian nya ada di temen temen bea cukai,” katanya.
Sementara itu melalui penasehat hukumnya, Tahan mengklarifikasi kepada dua pegawai bea cukai tanjung priok tersebut soal isi surat penjelasan terkait impor baja untuk proyek jalan Tol Batang – Semarang.
Keduanya juga mengungkapkan tidak pernah melakukan penyelidikan atau penelitian atas impor baja dari 6 perusahaan importir.
“Seingat saya terkait dengan importasi baja belum pernah,” kata Mahyudin yang diikuti dan dibenarkan oleh Galih.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login