Dakwaan
Saksi Petugas Bea Cukai Priok Tidak Pernah Menyidik Impor Baja 6 Importir Kemendag
soal surat peraturan menteri perdagangan nomor 110 dan nomor 03 terkait penerapannya untuk petugas lapangan di ditjen bea cukai
Terdakwa juga mempertanyakan kepada dua pegawai honorer Ditjen Daglu Kemendag yakni Wahyu dan Firza Yoga Pratama soal siapa yang mengetik dan membuat konsep Surat Penjelasan atau Sujel tersebut.
Berikut kutipan tanya jawab terdakwa Tahan Banurea dengan saksi Wahyu,
Tahan Banurea: “ di Tahun 2020 saudara pernah melihat saya mengetik diruang sekretaris Irjen ?,”
Wahyu : “ iya tanggalnya tidak ingat”
Tahan :” berkait apanya saudara mengatakan ke penyidik apa?,”
Wahyu : “saya berulang kali bilang bahan rapat,”
Wahyu dan Yoga memceritakan pada saat pemeriksaan ketiga kalinya dipanggil tanpa surat panggilan dan diperiksa oleh penyidik secara bersama sama, dan menjawab berbeda tapi BAP menjadi Copy Paste.
“Kemungkinan di copy paste atau persepsi saya menurut saya mungkin jawaban saya dengan mas Wahyu hanya digabung saja,” ujar yoga.
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka3 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar