Gugatan
Tagihan Jersey Timnas Bola capai Rp5 Miliar, Erspo Digugat PKPU
“Desember itu mereka mengajukan permintaan pembayaran setiap bulan. Tetapi pada kenyataannya, di setiap bulan tidak ada pembayaran sama sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, tunggakan tersebut telah berlangsung sejak sekitar Maret tahun lalu. Sementara itu, penjualan jersey Timnas disebut tetap berjalan pada saat performa tim nasional tengah menjadi sorotan publik.
“Penjualan sudah berjalan, Timnas juga sedang bagus-bagusnya saat itu. Tetapi pembayaran tetap tidak dilakukan,” katanya.
Respons Erspo di Persidangan
Dalam persidangan terbaru, kuasa hukum Erspo meminta penundaan dengan alasan baru ditunjuk dan belum siap menyampaikan jawaban. Namun, Margono menilai permintaan tersebut berpotensi melampaui batas waktu pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PKPU yang menetapkan tenggat 20 hari sejak pendaftaran perkara.
“Tadi mereka meminta penundaan dua minggu dengan alasan baru ditunjuk. Padahal Undang-Undang mengatur 20 hari sejak pendaftaran harus sudah diputus. Majelis kemudian menetapkan jadwal, tanggal 4 memasukkan jawaban dan tanggal 5 pembuktian. Jadi sidangnya akan maraton,” tutur Margono.
Harapan Kepastian Hukum
Margono menegaskan, langkah PKPU ditempuh demi memperoleh kepastian hukum dan kepastian pembayaran bagi kliennya. Ia menyebut, meski nilai tagihan relatif tidak besar dibandingkan perputaran bisnis industri olahraga, jumlah tersebut tetap berpengaruh terhadap arus kas perusahaan.
“PKPU ini berkaitan dengan bisnis. Yang paling penting adalah kepastian hukum dan kepastian pembayaran. Walaupun angkanya relatif kecil, itu tetap hak klien kami dan bisa memengaruhi cash flow perusahaan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Margono juga menyoroti pentingnya aspek kredibilitas dan tanggung jawab penyedia perlengkapan tim nasional.
“Ketika Erspo ditunjuk oleh PSSI sebagai penyedia jersey, sejauh mana mereka bisa memenuhi persyaratan dan tanggung jawabnya. Kami melihat sebagai penyedia jersey seharusnya bisa lebih dari ini,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Erspo terkait substansi gugatan dan nilai tagihan yang dipersoalkan dalam permohonan PKPU tersebut. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login