Connect with us

Nasional

Kabareskrim : Polisi akan tindak tegas pelaku penipuan investasi, Ilegal dan Bodong

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Pantausidang, Jakarta – Berbagai cara modus penipuan terhadap masyarakat untuk kepentingan diri sendiri, maupun kelompok/golongan yang turut membantu melancarkan operasinya, mulai dari penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan sangat tinggi atas modal yang disetorkan.

Investasi yang ditawarkan biasanya berupa investasi properti, saham, trading comodity dan lainya, yang semuanya itu adalah fiktif, lalu ada modus penggelapan dana nasabah digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Lalu modus koperasi yang mengumpulkan dana masyarakat bukan anggota koperasi layaknya kegiatan perbankan, dan modus asuransi dana nasabah digelapkan untuk kepentingan pihak pengurus.

Modus kejahatan ekonomi lainnya berupa robot trading dan binary option, menggunakan aplikasi artifisial intelijen dan bursa Comodity, yang keduanya fiktip dan ilegal untuk menarik investor dengan dijanjikan keuntungan tertentu yang lebih.

 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami