Connect with us

Gugatan

Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan, Atas Mangkraknya Pelaporan Gratifikasi Suharso Monoarfa di KPK

Saya dan teman-teman kader senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tau sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi

Kader Senior PPP Nizar Dahlan Gugat Praperadilan KPK

Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan, Selasa (12/7/2022).

Pasalnya lembaga anti rasuah tersebut telah dua tahun tak kunjung mengusut laporan dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.

“Hari ini saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut,” kata Nizar Dahlan.

Nizar menyatakan, tidak menginginkan PPP hancur dan merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak manusiawi.


“Saya dan teman-teman kader senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tau sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi,” ujarnya.


Mantan Anggota DPR RI ini juga berharap, dengan dilakukannya praperadilan, dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa bisa segera ditindaklanjuti.

“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” tambahnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

suharso-monoarfa
Permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.*** Red

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com